Dilaporkan Melanggar Kode Etik, Massa Minta Ketua KPU RI Mundur

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 13 Maret 2023 | 14:33 WIB
Aksi massa di depan kantor DKPP (SinPo.id/ Anam)
Aksi massa di depan kantor DKPP (SinPo.id/ Anam)

SinPo.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam "Perkumpulan Pemuda Keadilan" menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin 13 Maret 2023.

Aksi massa itu merupakan reaksi atas dilaporkannya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa dugaan pelecehan kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Republik Satu, Hasnaeni alias Wanita Emas.

Massa aksi menuntut agar Ketua KPU RI mundur dari jabatannya. Hasyim Asy'ari dinilai tidak menjalankan amanah dengan baik karena memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa itu juga membawa beberapa spanduk yang diantaranya bertuliskan “Masyarakat menunggu ketegasan DKPP, copot Hasyim Asyari Ketua KPU RI”.

Selanjutnya spanduk lain berbunyi "KPU tidak dipercaya jika dipimpin Hasyim Asyari”. Kemudian spanduk lainnya bertuliskan ”Hasyim Asyari masih menjabat, bencana besar bagi Indonesia”.

Sementara itu, berikut tuntutan dari masa aksi aliansi Perkumpulan Pemuda Keadilan di depan kantor DKPP:

1. DKPP segera pecat secara tidak terhormat ketua KPU Hasyim Asy'ari karena diduga melanggar kode etik melakukan pertemuan dengan ketum partai Republik Satu.

2. DKPP tidak boleh tebang pilih dalam memproses kasus yang diduga menjerat ketua KPU meliputi pertemuan dengan ketum partai Republik Satu dan diduga melakukan tindakan yang senonoh.

Seperti diketahui, DKPP menggelar sidang pelanggaran kode etik dengan teradu Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Sidang dilakukan secara tertutup. Agenda sidang pertama yakni mendengar pokok permohonan pengadu.

Materiil aduan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Hasyim Asyari kepada Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, atau dikenal dengan julukan Wanita Emas.sinpo

Komentar: