Pertamina Tanggung Biaya Relokasi Korban Kebakaran Depo Plumpang

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 13 Maret 2023 | 08:57 WIB
Posko pengungsian korban kebakaran depo Pertamina Plumpang (PPID DKI)
Posko pengungsian korban kebakaran depo Pertamina Plumpang (PPID DKI)

SinPo.id - Pemerintah merelokasi warga para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara ke rumah kontrakan dari tempat pengungsian.

Pembayaran kontrakan ditanggung oleh PT Pertamina selama tiga bulan senilai Rp5,6 juta.

"Inshaallah betul (korban kebakaran depo Plumpang dipindahkan ke rumah kontrakan)," kata Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Halim dalam keterangannya di Jakarta, Senin 13 Maret 2023.

Ali menjelaskan, warga korban kebakaran kilang minyak Pertamina tersebut direlokasi ke kontrakan terdekat di sekitar lokasi pengungsian.

Langkah ini dilakukan pemerintah, agar para pengungsi tidak terserang penyakit mengingat jumlah pengungsi sangat banyak.

"Nyebar lah, di sekitar situ nyari. Kan kasihan kalau di pengungsian terus, nanti bisa sakit malahan," ujarnya.

Ali menegaskan, tidak ada syarat khusus bagi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang yang ingin di relokasi ke kontrakan sementara.

"Enggak ada syarat, yang penting terdaftar sebagai korban pengungsi, berdasarkan Kepala Keluarga (KK) korban aja," paparnya.

Menurut data BPBD DKI hingga Minggu pukul 18.00 WIB, tercatat masih terdapat pengungsi sebanyak 82 jiwa yang berada di Posko Pengungsian RW.09 Kelurahan Rawa Badak Selatan. 

Sementara itu lokasi pengungsian yang berada di RPTRA Rasela dan Kantor PMI Jakarta Utara saat ini sudah tidak ada pengungsi yang tinggal.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI korban meninggal 19 jiwa. Sedangkan, sebanyak 25 orang sedang dalam penanganan tim medis di empat rumah sakit.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI