Heboh Pemberian Bingkisan dari Pemkab Demak, Begini Kata KPK

Laporan: Zikri Maulana
Minggu, 12 Maret 2023 | 14:34 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/ Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal unggahan di media sosial (medsos) terkait penerimaan bingkisan berupa parcel dari Kabupaten Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi. 

“Pada hari Kamis, 9 Maret 2023, Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Pemkab Demak, yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Minggu 12 Maret 2023. 

Ipi menjelaskan, setelah selesai kegiatan dan keluar area itu, tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, tim KPK menolak untuk diwawancarai. 

Namun, ketika tim KPK masuk ke dalam mobil dan menuju tujuan berikutnya. tim mendapat informasi dari sopir bahwa ada titipan parcel sebanyak dua paket dari Pemkab Demak. Lantas, kata Ipi, tim KPK langsung bergegas mengembalikan parcel tersebut. 

"Setelah mengetahui hal itu, tim KPK langsung bergegas putar balik dan mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak. Adapun pengembalian parcel ini diterima langsung oleh Inspektur Pemkab Demak. Tim KPK selanjutnya kembali untuk tujuan perjalanan berikutnya," ucapnya. 

Ipi mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan hadiah maupun bingkisan dalam bentuk apapun kepada pegawai KPK. Baik saat kegiatan pencegahan, pendidikan masyarakat, hingga penindakan. 

"Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh uang negara yang nantinya juga dipertanggungjawabkan penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas," tuturnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI