Hentikan Perlindungan Ke Bharada E, Kuasa Hukum Sebut LPSK Tak Bijak

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 11 Maret 2023 | 15:26 WIB
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (SinPo.id/ Ashar)
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy merespon terkait pencabutan perlindungan kliennya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ronny menyayangkan keputusan yang dilakukan LPSK terhadap kliennya. Menurut dia, LPSK tidak bijak dalam mengambil keputusan tersebut.

"Saya menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK yang menghentikan perlindungan terhadap E. Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksanan dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," ujar Ronny, Sabtu, 11 Maret 2023.

Menurut Ronny, kliennya tidak melakukan pelanggaran terkait wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi nasional.

"Tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa RE melanggar perjanjian," tuturnya.

Sebabnya, kata Ronny, pihak televisi sudah melakukan semua sesuai prosedur yang ada. Menurut Ronny, wawancara khusus tersebut telah disetujui oleh pihak LPSK.

"Kalau ada teknis koordinasi soal ini di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," kata Ronny.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI