Dukung Ketahanan Pangan, Polri Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Jatim

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 10 Maret 2023 | 15:37 WIB
Tim Satgassus Polri meninjau sejumlah tempat terkait distribusi pupuk di Jatim/Div Humas Polri
Tim Satgassus Polri meninjau sejumlah tempat terkait distribusi pupuk di Jatim/Div Humas Polri

SinPo.id -  Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri, terus melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di tengah masyarakat.

Kali ini, tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu memantau proses distribusi yang dilakukan di wilayah Jawa Timur.

Ada 3 kabupaten yang menjadi fokus pemantauan tim Satgassus Polri antara lain Kab. Bangkalan, Kab. Nganjuk, dan Kab. Madiun.

Anggota Satgassus Polri, Herbert Nababan menyatakan bahwa proses pemantauan dilakukan sejak tanggal 6 Maret sampai dengan 10 Maret 2023.

Mantan penyidik KPK itu menegaskan, pemantauan dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan.

"Tujuannya agar distribusi pupuk subdisi dan bantuan alat dan mesin pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan," kata Herbert dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Maret 2023.

Dari hasil pemantauan, tim Satgassus yang terdiri dari para mantan penggawa KPK ini mendapat sejumlah temuan yang perlu dikoreksi antara lain:

Pertama, alokasi kebutuhan pupuk urea sudah bisa mengakomodir sampai kira-kira 90% kebutuhan petani, sedangkan NPK masih di sekitar 45%. Dengan demikian memang pupuk bersubsidi masih kurang dari kebutuhan petani.

Kedua, masih terdapat beberapa persoalan dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi karena dinamika dan permasalahan keakuratan data

Ketiga, sebagian besar bantuan alsintan belum terdistribusi secara merata di propinsi Jawa Timur.

Keempat, Kementan dan Pemerintah Daerah mengalami persoalan utk keberlanjutan pembinaan alsintan yang sudah diserahkan kepada poktan/gapoktan.

Dengan adanya empat temuan tersebut, Tim Satgassus mengeluarkan 4 rekomendasi yang perlu dilakukan para pihak terkait.

1. Pupuk bersubsidi masih kurang sehingga Pemerintah daerah perlu mencari alternatif pemupukan seperti pemakaian pupuk organik dan pembiayaan pengadaan pupuk non subsidi misalnya melalui KUR

2. Pemerintah Daerah perlu melakukan pengakurasian data luasan lahan dan data petani penerima pupuk bersubsidi dan Kementerian Pertanian perlu segera memberikan petunjuk teknis yang jelas dan mudah diimplementasikan di lapangan yang juga mempertimbangkan kearifan2 lokal.

Secara khusus para kios mempertanyakan terkait prosedur pendistribusian pupuk pada keluarga penerima yang meninggal dunia yang sampai dengan saat ini belum ada petunjuknya dari Kementerian Pertanian.

3. Pemerintah Daerah dan Kementerian Pertanian seyogianya menyalurkan alsintan berdasarkan kebutuhan dan mempertimbangkan pemerataan pendistribusiannya sehingga tidak menumpuk di suatu lokasi tertentu.

4. Untuk bantuan alsintan yang biayanya besar serta kapasitas besar, perlu juga dipertimbangkan penyalurannya melalui BUMDes sehingga dapat dipastikan jumlah optimum pemakainya, kepastian anggaran pemeliharaannya serta mekanisme penatausahaan dan keberlanjutan pembinaan bantuannya setelah diserahkan kementerian pertanian.

Senada dengan hal itu, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menambahkan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.

"Itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini, sebab jika korupsi terjadi maka itu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita," tukas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI