Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora pada Jumat Ini
Laporan: Sinpo
Jumat, 10 Maret 2023 | 07:14 WIB
Mario Dandy Satrio/TV One News
SinPo.id - Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) kepada Cristalino David Ozora (17) akan dilakukan pada Jumat 10 Maret 2023.
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“(Rencana rekonstruksi,-red) Jumat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 9 Maret 2023.
Rencananya, rekonstruksi kasus tersebut akan dihadiri seluruh pelaku dalam kasus tersebut.
Yaitu, Mario Dandy, Shane Lukas alias SLRPL (19), dan juga perempuan AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
JANGAN TERLEWAT:
Jawaban Kemenlu Soal Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20
BACA BERIKUTNYA:
Tim Trauma Healing Bantu Pemulihan Korban Longsor Natuna
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER