DPR Minta PPATK Ungkap Seluruh Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak dan Kemenkeu

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 09 Maret 2023 | 22:47 WIB
Rafael Alun Trisambodo di KPK (SinPo.id/ Ashar)
Rafael Alun Trisambodo di KPK (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap secara utuh, terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Akibat kekayaan yang tak wajar salah satu mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang terungkap, maka membuka potensi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di internal DJP dan Kemenkeu.

“Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi,” ujar Santoso dikutip dari Parlementaria, Kamis, 9 Maret 2023.

Santoso menduga tidak hanya Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya. Dia juga menyayangkan sikap pasif PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan oknum pegawai pajak.

“PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya Rafael Alun,” kata Santoso.

Pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan. Sebab, bukan hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.

“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Santoso beranggapan, momentum pengungkapan harta Rafael Alun menjadi pintu masuk PPATK, untuk menelisik rekening pegawai pajak lainnya. Karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani harus mendukung langkah tersebut.

“Namun, harus memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Jika Menteri Keuangan tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu, sebaiknya menteri keuangan mundur," tukasnya.sinpo

Komentar: