Kejagung Diminta Bersihkan Oknum Jaksa yang Kriminalisasi Johannes Rettob

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 08 Maret 2023 | 19:14 WIB
Unjuk rasa dugaan kriminalisasi Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. di depan Kejagung. Dok istimewa.
Unjuk rasa dugaan kriminalisasi Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. di depan Kejagung. Dok istimewa.

SinPo.id - Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua (KPMPP) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka menuntut keadilan terkait penangan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua di Jayapura terkait pembelian pesawat yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

"Dalam situasi hari ini, kawan-kawan dan masyarakat di Papua khususnya di Kabupaten Mimika merasa bahwa hari ini telah terjadi diskriminasi dan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Mimika yang hari ini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika," kata Koordinator KPMPP Bung Jack di lokasi, Rabu, 8 Maret 2023.

Dia menjelaskan kasus ini sebelumnya pernah ditangani oleh KPK pada 2017. Namun, KPK tidak menemukan adanya bukti dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Johannes yang saat itu menjabat sebagai kepala dinas Perhubungan Mimika.

Selain itu, kata dia, pengusutan kasus sempat dilakukan kepolisian setempat. Namun, polisi tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Johannes.

"Artinya, kita melihat bahwa ada lembaga hukum lain dengan jelas dan tegas melihat bahwa ini clean and clear tidak ada peristiwa tindak pidana dalam dugaan yang disangkakan," kata dia.

Jack menilai ada kejanggalan dalam proses penetapan Johannes Rettob sebagai tersangka oleh Kejari Mimika dan Kejati Papua. Terlebih, proses pelimpahan berkas tersangka Johannes ke Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura terkesan terburu-buru, yakni kurang dari satu bulan.

"Sehingga, itu menimbulkan 'Ada apa dengan Kejari Mimika, ada apa dengan Kejati Papua?" kata dia.

Maka dari itu, mereka mendesak Kejagung untuk menghentikan kriminalisasi yang diduga dilakukan Kejati Papua dan Kejari Mimika terhadap Johannes. Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua juga meminta Kejagung untuk memeriksa pihak dari Kejati Papua dan Kejari Mimika yang menangani perkara yang menjerat Johannes.

Kejagung diminta membersihkan Kejari Mimika dan Kejati Papua dari unsur kepentingan politik. Kemudian, Kejagung diminta menarik berkas perkara Johannes dari Pengadilan Negeru Tipikor Jayapura.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI