Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global, Kementan Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian
SinPo.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), menolak dengan tegas alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah untuk menghadapi adanya ancaman krisis pangan global.
Sehingga guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian, Kementan memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian atau lembaga, hingga aparat hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi," kata SYL, dikutip Rabu 8 Maret 2023.
Menurutnya, salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian dapat berjalan dengan dengan baik, yang artinya tidak stagnan bahkan tidak mundur.
"Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan-lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah," ungkapnya.
Oleh karena itu, Mentan meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang - undang perlindungan lahan pertanian, agar luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus.
"Tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong," katanya.