Pimpinan Komisi X Nilai Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Merupakan Sebuah Terobosan

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 08 Maret 2023 | 08:33 WIB
Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih (Parlementaria)
Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih (Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai kebijakan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT yang disetujui oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, sudah tepat.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan sebuah terobosan, yang perlu didukung oleh setiap pihak terkait, mulai dari pemerintah, swasta, orang tua, beserta dewan pendidikan.

“Jadi, masuk sekolah jam 5 pagi oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) NTT ini terobosan. Terobosan ini harus sudah melibatkan semua pihak dan (perlu) menyiapkan kebutuhan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru,” kata Fikri, Selasa 7 Maret 2023.

Namun, ia meminta agar dialog dikedepankan dalam sosialisasi wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Termasuk dukungab transportasi dan keamanan yang juga perlu ditingkatkan oleh setiap elemen pendukung di Pemerintah Provinsi NTT.

“Yang penting, semua sektor sudah diajak dialog, dan ini menjadi kebijakan bersama. Kalau masih ada kendala harus diselesaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyebut keputusan itu sebagai upaya untuk membentuk pribadi mandiri pelajar di masa depan, dan menjadi salah satu cara membangun sumber daya manusia di NTT.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI