Polda Metro Jaya Beberkan Dugaan Upaya Mario Dandy Rekayasa Kasus Penganiayaan David

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 03 Maret 2023 | 05:08 WIB
Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi/Kompas.com
Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi/Kompas.com

SinPo.id - Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menduga ada rekayasa di berita acara pemeriksaan (BAP) awal kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan tersangka Mario Dandy. Menurut dia, para saksi diduga diarahkan agar menceritakan seolah-olah terjadi perkelahian antara pelaku Mario dan korban David.

"Ternyata dari BAP awal itu yang terjadi bukan penganiayaan tetapi yang terjadi adalah perkelahian, jadi saling pukul. Nah kemudian dari bukti digital kami juga bisa temukan bahwa hal tersebut memang ada perekayasaan dari BAP awal. Awalnya mereka (para saksi,-red) jadi disetir  seolah terjadi perkelahian, tapi begitu dilihat dari bukti yang lain tidak bisa bohong lagi," ujarnya pada Kamis, 2 Maret 2023.

Hal ini didapat setelah pihaknya 
melakukan pemeriksaan ulang kepada tersangka Mario dan Shane, serta saksi pada Rabu, 1 Maret 2023. Dalam pemeriksaan terakhir tersebut, kata dia, terjadi perubahan signifikan dari keterangan tersangka dengan BAP awal.

"Jadi begini, terakhir kami lakukan pemeriksaan ulang terhadap para tersangka dan juga saksi itu adalah kemarin. Jadi perubahan BAP yang sangat signifikan dan ini kita identikan dengan bukti chat WA dan sebagainya," kata Hengki menjelaskan.

Lebih jauh, Hengki mengatakan, bahwa fakta-fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan ini lantaran proses penyidikan berkesinambungan dalam mencari bukti-bukti yang identik.

"Kami berkesinambungan karena melakukan pemeriksaan itu kita harus mencari keidentikan beberapa alat bukti. Seperti tadi keterangan dia tidak identik dengan bukti chat WA, tidak identik dengan CCTV di TKP," ujar dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI