Kasus Rafael Alun, KPK Usut Geng Pegawai Ditjen Pajak Berharta Banyak

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 02 Maret 2023 | 14:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo/SinPo.id
Rafael Alun Trisambodo/SinPo.id

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi tentang kelompok atau geng pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mempunyai harta banyak.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan bahwa KPK bakal memeriksa pihak-pihak lain untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan yang dimiliki setelah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain. Kita kan denger juga ada geng-nya, ada ini ada itu. Tapi kan kita perlu tahu polanya," kata  kepada wartawan pada Rabu, 1 Maret 2023. 

Pahala menuturkan, pihaknya masih perlu mempelajari pola keuangan yang dilakukan geng tersebut. Pasalnya, menurut dia, mereka yang akan diperiksa tentu sangat memahami masalah keuangan. Sehingga, KPK perlu mempelajari pola pengelolaan keuangannya terlebih dahulu. 

"Ini bukan sederhana, sulit sih pasti, bukan sederhana. Dalam artian ini kan orang keuangan bener, dia tahu banget gimana cara kesana kemari. Jadi kita ingin polanya dulu dapet, nanti baru ke yang lain," kata Pahala. 

Selain itu, Pahala juga menjelaskan, geng yang dimaksud bukanlah sekelompok orang yang berkomplot, melainkan yang berhubungan dengan perjalanan karir dibeberapa tempat yang berkaitan. 

"Kita dapat informasi aja si ini sama si ini, kita lihat oh iya perjalanan karirnya nyambung di beberapa tempat, itu yang saya maksud geng. Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, nggak juga, tapi ada polanya yang kita lihat," ucapnya. 

Oleh karena itu, lanjut Pahala, KPK saat ini bakal menelusuri pola-pola yang ada dalam lingkaran tersebut. Untuk kemudian, diusut para pejabat yang memiliki harta kekayaan yang tak wajar tersebut. 

"Oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya ini, kayak PPATK bilang pakai orang lain, baik kita lihat bener nggak pakai nama lain, atau pakai PT," jelasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI