Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh Siapkan 4 Langkah Perjuangan Lawan Omnibus Law Ciptaker

Laporan: Sinpo
Kamis, 02 Maret 2023 | 07:01 WIB
Lambang Partai Buruh. Foto: Istimewa
Lambang Partai Buruh. Foto: Istimewa

SinPo.id -  Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendorong secara penuh, agar seluruh elemen gerakan masyarakat bisa bersatu, yakni menolak bersama pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, yang rencananya akan disahkan oleh pemerintah, melalui Sidang Paripurna DPR RI, pada 14 Maret mendatang.

Untuk itu, Said Iqbal mengatakan bahwa Partai Buruh bersama serikat buruh akan melakukan 4 langkah perjuangan, yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh, di seluruh Indonesia.

“Pertama, pada 14 Maret 2023 akan ada aksi puluhan ribu buruh serentak, di seluruh Indonesia. Aksi dilakukan di ratusan kota-kota industri besar yang ada di Indonesia. Dan untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Depan Gedung DPR,” tegas Said Iqbal.

Said Iqbal juga mengatakan, bahwa daerah lainnya yang juga turut melakukan aksi massa serupa di antaranya, di Serang-Banten, Bandung-Jawa Barat, Semarang-Jawa Tengah, Surabaya-Jawa Timur, Jogjakarta, Medan-Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru-Riau, Batam-Kepulauan Riau, Banjarmasin-Kalimantan Selatan, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar-Sulawesi Selatan, Morowali-Sulawesi Tengah, Ambon-Maluku, Ternate-Maluku Utara dan beberapa kota industri lainnya.

Aksi ini, akan diikuti oleh puluhan ribu buruh yang berasal dari empat konfederasi besar serikat buruh dan serikat petani, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional, serta organisasi masyarakat multi sektor lainnya, seperti rakyat miskin kota, PRT, pelajar dan mahasiswa, serta beberapa BEM dari kampus dan universitas Dengan Tuntutan, menolak pengesahan Perppu menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja, mendesak Pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), dan mengecam RUU Kesehatan

Selain itu, Partai Buruh bersama serikat dan organisasi buruh, akan melakukan aksi long march, dari Bandung ke Jakarta, dan dari Merak, Cilegon ke Jakarta. Aksi long march tersebut akan berlangsung selama 5 hari, dan akan berakhir di Depan Gedung DPR untuk bersama-sama melakukan aksi massa pada 14 Maret 2023.

“Direncanakan pada 10-14 Maret (5 hari). Melalui beberapa kota, dan setiap kota yang dilalui akan disambut oleh ratusan hingga ribuan massa buruh, yang melakukan aksi long march tersebut,” terang Said Iqbal.

Di sepanjang aksi long march dari Bandung – Jakarta dan Merak, Cilegon – Jakarta, juga akan dibuatkan petisi dalam bentuk kartu. Di mana kartu petisi kelas pekerja dan rakyat kecil menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dengan target 1 juta kartu petisi yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, dan juga pimpinan DPR.

“Rencananya, 1 juta kartu petisi tersebut akan dikumpulkan selama 2 bulan, dari Maret – April. Dan pada akhir April akan diserahkan ke bapak presiden serta pimpinan dewan,” papar Said Iqbal.

Langkah lain yang akan dilakukan adalah, membentangkan kain putih sepanjang 2 Km di beberapa titik di Kawasan Industri Tanah Air. Nantinya, kain tersebut akan diisi petisi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta ditanda tangani oleh ribuan buruh yang ada.

Adapun beberapa tempat pembentangan kain putih di antaranya, di Leuwigajah-Cimahi, di Jl. Kota Kab. Bandung – Bandung Raya, Kawasan Industri Pulo Gadung, Kawasan Industri Cakung dan pinggiran jalan di Taman Mini, Jakarta. Cikarang-Bekasi, Cikande-Serang dan Balaraja-Tangerang, serta kota industri lain di Kawasan Muka Kuning-Batam, Kawasan Industri Makassar, dan kawasan industri kota lainnya.

“Petisi ini dinamakan Petisi Klas Pekerja Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dilakukan serempak di lebih dari 200 kota/kabupaten di kawasan industry yang ada di Indonesia. Dimulai dari 10-14 Maret, jadi sembari long march akan melakukan pengisian petisi. Dan akan diperpanjang hingga 30 Maret,” ujar Said Iqbal.

Tentunya, berkaca dari empat langkah tersebut, perjuangan rakyat bersama elemen masyarakat lainnya yang diinisiasi oleh Partai Buruh adalah bentuk nyata dan tindakan serius dalam menolak Omnibus Law. Bahkan, Said Iqbal mengancam, bila empat langkah perjuangan tersebut tidak digubris, maka akan dilakukan aksi mogok nasional yang akan dilakukan oleh 5 juta buruh di Indonesia.

“Bila 4 kegiatan ini tetap tidak diindahkan oleh DPR untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, maka kami persiapkan mogok nasional dalam waktu yang secepatnya. Aksi mogok nasional tersebut nantinya akan diorganisir oleh serikat dan organisasi buruh, dan akan didukung penuh oleh Partai Buruh,” ancam Said Iqbal.

Di sisi lain, perjuangan menolak Omnibus Law Cipta Kerja, akan terus dilakukan oleh Said Iqbal dan Partai Buruh-nya. Memanfaatkan posisinya sebagai Anggota Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO), Said Iqbal akan membawa isu tersebut ke meja internasional.

“Sebagai ILO Governing Body, salah satu Pengurus Pusat Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, saya akan ke Jeneva (Swiss) dalam Sidang ILO pada 10-20 Maret. Akan saya bawa tentang penolakan serikat, organisasi dan partai buruh terkait Omnibus Law,” ujar Said Iqbal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI