KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
SinPo.id - Mantan Pejabat Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang fantastis, yakni berjumlah Rp56 miliar.
Bahkan, Rafael juga disebut memiliki saham di enam perusahaan. Hal itu diungkap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
"Saham di 6 perusahaan," kata Pahala dikonfirmasi pada Rabu 1 Maret 2023.
Pahala mengatakan, hal ini tidak terungkap ke publik karena data di LHKPN miliknya hanya sampai kepemilikan surat berharga.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham 6 perusahaan)," kata Pahala.
Rafael Alun Trisambodo ayah dari tersangka kasus penganiayaan sadis Mario Dandy sudah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri turut membenarkan Rafael Alun telah hadir di gedung KPK guna memenuhi undangan klarifikasi hartanya yang fantastis.
"Betul yang bersangkutan sudah hadir di Gedung merah putih KPK," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, KPK akan meminta keterangan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar pada Rabu 1 Maret 2023. Komisi anti rasuah meminta Rafael mengklarifikasi harta yang dilaporkan Rafael sebagaimana tercantum dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) .
"Yang pertama, basis data KPK adalah LHKPN, sementara, di luar yang dilaporkan di LHKPN, KPK tidak bisa masuk ke situ. Maka itu adalah wilayahnya Irjen Kemenkeu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Senin, 27 Februari 2023.
Untuk menelusuri asal muasal harta kekayaan Rafael, KPK akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu). Nantinya pemeriksaan tak hanya yang tercatat dalam LHKPN saja tetapi juga di luar laporan tersebut. Untuk itulah mereka bekerja sama dengan Kemenkeu.