Harta Ayah Mario Dandy Tak Wajar, Mahfud MD: Diduga Didapat Secara Tidak Sah

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 28 Februari 2023 | 20:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin
Menkopolhukam Mahfud MD/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin

SinPo.id - Dalam kasus Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora ikut menyeret kondisi orang tuanya. Diketahui, ayah dari Mario Dandy merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak, yakni Rafael Alun Trisambodo.

Menkopolhukam Mahfud MD kemudian menyinggung soal harta kekayaan yang tidak wajar yang dimiliki oleh Rafael sebagai pegawai Ditjen Pajak.

"Masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan, yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013, berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK," ujar Mahfud kepada wartawan di RS Mayapada, Selasa, 28 Februari 2023.

Menurut Mahfud, bahwa harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael diduga mendapatkannya secara tidak sah atau melanggar hukum. Akan tetapi, kata Mahfud, hal ini masih dugaan terhadap ayah dari Mario Dandy.

"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya, memanfaatkan kesempatan. Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga," tuturnya.

Mahfid menambahkan, KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu di telusuri soal harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

"kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional. Dari saya terima kasih," ucap Mahfud mengakhiri penjelasan.sinpo

Komentar: