Dasco Minta Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Dipisahkan dengan Hal Lain

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 27 Februari 2023 | 19:33 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco/SinPo.id
Wakil Ketua DPR RI Dasco/SinPo.id

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR RI, Dasco, meminta penanganan perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio, anak dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ditangani secara terukur dan dipisahkan dengan hal lain.

"Nah sebaiknya menurut saya kasus tersebut dalam prosesnya dipisahkan dengan hal yang lain-lain," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.

Jika dalam penanganan perkara penganiayaan itu ditemukan ada pelanggaran tindakidana lainnya, kata dia, maka dia meminta untuk diusut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Jadi kalau itu kemudian kasusnya pidana ya silakan diproses sesuai ketentuan yang ada. Dan untuk hal yang lain-lain ya ada nanti apabila cukup memenuhi unsur ya ditingkatkan ke penyidikan yang lain," kata dia.

Rafael menjadi sorotan setelah anaknya Mario terlibat kasus penganiayaan. Mario yang sudah menjadi tersangka itu dikenal sebagai sosok yang kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial.

Rafael tercatat sebagai salah pejabat Ditjen Pajak yang memiliki kekayaan fantastis. Total harta Rafael bahkan melebihi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasi adanya TPPU yang diduga dilakukan Rafael selaku Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PPATK bahkan sudah sejak lama menyerahkan temuan tersebut ke KPK. Temuan adanya praktik rasuah itu dilaporkan PPATK ke KPK sejak 2012.sinpo

Komentar: