Begal Modus Ngaku Debt Collector, Polisi Ringkus Dua Pelaku
SinPo.id - Polisi berhasil meringkus dua pelaku begal yang kerap melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi debt collector. Dua pelaku diketahui berinisial ED (38) dan W (33).
Keduanya sering beraksi di wilayah Cileungsi, Bogor.
"Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku. Barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian," ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya dikutip Sabtu, 25 Febuari 2023.
Menurut Zulkarnaen, pelaku dalam beraksi mengaku sebagai debt collector kemudian menuding korban terlambat membayar cicilan kendaraan yang sedang dikendarainya
"Aksinya, kedua pelaku memepet dan memberhentikan korbannya, lalu mengaku sebagai debt collector yang kemudian langsung merampas motor korbannya dan membawa kabur," tuturnya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kata Zulkarnaen, pelaku sudah lima kali melakukan aksinya dalam dua bulan terakhir di wilayah Cileungsi, Bogor.
"Dari hasil penyidikan yag kita lakukan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi di lima titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cileungsi, di periode Januari hingga Febuari tahun 2023 ini," kata Zulkarnaen.
Kedua pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif di Polsek Cileungsi dan akan dikenai Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.