Rafael Trisambodo Dipecat, DPR Apresiasi Tindakan Cepat Menkeu

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 24 Februari 2023 | 15:22 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/ Parlementaria
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/ Parlementaria

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, mengapresiasi tindakan cepat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, yang mencopot jabatan struktural dan tugas-tugas Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, mulai hari ini.

Pencopotan jabatan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael, terhadap Cristalino David Ozora alias David, anak dari Jonathan Latimahina, Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

"Pagi ini kami memantau  Konfrensi Pers secara Daring  Pernyataan Menkeu terhadap Kasus Putra Rafael Trisambodo Pejabat DJP. Kami apresiasi atas tindakan Cepat menteri keuangan Mencopot Rafael Trisambodo dari Jabatanya," kata Kamrussamad, Jumat 24 Februari 2023.

Selain itu, ia meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa kembali mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu tersebut untuk memulihkan kepercayaan Wajib Pajak.

"Inspektorat Jenderal kementerian keuangan harus segera memeriksa Rafael demi memulihkan kepercayaan Wajib Pajak terhadap DJP. Kita harapkan hasilnya disampaikan ke DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu," ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam konferensi pers tersebut Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan jabatan Rafael yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS, dan meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI