Usut Kasus Pengadaan Tanah, Anggota DPRD DKI F-Golkar Dipanggil KPK

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 24 Februari 2023 | 14:52 WIB
Kantor KPK/SinPo.id
Kantor KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.

Judistira yang juga merupakan anggota DPRD DKI periode 2014-2019 itu bakal diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun Ali, belum memerinci terkait materi apa yang bakal didalami penyidik pada anggota komisi D DPRD DKI tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Ali.

Dalam perkara ini, sebelumnya KPK juga telah memanggil tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yaitu Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi, serta Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta Safrudin.

Baru-baru ini penyidik juga memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi Demokrat, Santoso.

Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

KPK juga telah menggeledah sedikitnya enam ruang di Gedung DPRD DKI Jakarta, terkait perkara ini.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. sinpo

Komentar: