DPR Apresiasi Langkah Polri Pertahankan Bharada E

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 23 Februari 2023 | 13:19 WIB
Wihadi Wiyanto/Parlementaria
Wihadi Wiyanto/Parlementaria

SinPo.id -  Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengapresiasi langkah Polri yang tetap mempertahankan Bharada Richard Eliezer sebagai polisi sesuai dengan Kode Etik Polri.

"Jadi, kita apresiasi langkah Polisi yang mana bisa memberikan penghargaan dan juga masih memberikan kesempatan kepada anggotanya dan melihat dengan jernih kasus ini," kata Wihadi, Kamis 23 Februari 2023.

Pasalnya, dari hasil vonis serta fakta pengadilan, Eliezer merupakan Justice Collaborator (JC). Sehingga apabila tidak ada pengakuan dari Eliezer, maka kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo tidak akan dapat terungkap.

Seperti diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya menjatuhkan vonis demosi kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut, dengan tetap mempertahankan Richard sebagai anggota Polri.

"Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan, dengan sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI