Aniaya Pelajar di Jaksel, Anak Pejabat Pajak Ditangkap Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 22 Februari 2023 | 15:50 WIB
Ilustrasi penganiayaan/ Pixabay
Ilustrasi penganiayaan/ Pixabay

SinPo.id - Polisi menangkap MDS, anak dari pejabat Direktorat Pajak yang diduga melakukan penganiyaan terhadap soerang pelajar berinisial D di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Senin kemarin, 20 Februari 2023.

"Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 22 Februari 2023.

Menurut Ade Ary, insiden penganiayaan itu bermula ketika pelaku MDS mendapat informasi dari teman wanitanya berinisial A yang  diperlakuan kurang baik oleh korban D.

"Pelaku MDS kemudian mendatangi korban D yang sedang bermain dirumah temannya di Pesanggrahan, Jaksel dan minta bertemu. Dalam pertemuan itu terjadi cekcok berujung penganiayaan," tuturnya.

Ade Ary menyatakan bahwa saat ini korban D masih dirawat di Rumah Sakit Medika lantaran mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh MDS.

"Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar Ade Ary menjelaskan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI