Coklit Data Pemilih, Bawaslu Ingatkan Warga Siapkan Dokumen Kependudukan
SinPo.id - Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen saat pencocokkan dan penelitian (coklit). Kelengkapan dokumen tersebut, kata Puadi, akan memudahkan proses coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Saya ajak kepada seluruh warga agar segera coklit sampai 14 maret 2023 nanti. Jika memang ada data yang kurang lengkap, langsung sampaikan kepada petugas,” ungkapnya usai coklit di kediamannya di Jakarta Barat, Selasa 21 Februari 2023.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi ini menuturkan, selama coklit di kediamannya berjalan lancar. Pantarlih mencocokkan data yang ada, dan langsung menentukan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
“Alhamdulilah, saya sudah berhasil diverifikasi. Semua datanya sesuai dengan domisili dan sudah bisa menggunakan hak suara pada Pemilu 2024,” tuturnya.
Dikatakan Puadi, proses coklit di beberapa daerah tidak semuanya berjalan lancar, terutama kendala dalam e-coklit. Jaringan aplikasi tersebut kadang tidak bisa melakukan cek dan input data dengan baik.
“Kami harap kendala tersebut segera teratasi dan tidak terulang lagi. Supaya proses coklit bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya.