PKB Masih Yakin MK Bakal Tolak Gugatan Proporsional Tertutup

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 21 Februari 2023 | 15:32 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin

SinPo.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) masih optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan sistem proporsional tertutup. Para hakim diyakini masih mampu membaca keinginan masyarakat yang berharap Pemilu 2024 memakai sistem proporsional terbuka.

"Saya dan PKB masih yakin dan optimis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air kita. Yang pertama faktanya pemilu tinggal beberapa bulan yang akan datang. Pas satu tahun," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

Yang kedua, kata Cak Imin, hakim MK harus mempertimbangkan semua proses pesta demokrasi lima tahunan yang sudah berjalan dan hampir rampung dalam memutus sidang gugatan tersebut.

"Yang kedua, semua proses prosedur cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses," kata dia.

Fakta yang lain adalah bahwa sistem pemilu merupakan pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa. Tidak berdasarkan aspek hukum.

"Bukan aspek hukum. Sehingga dari aspek itu saya optimistis para hakim akan wise memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu terbuka," tegas Cak Imin.

Cak Imin menilai keputusan untuk mengubah sistem di tengah-tengah penyelenggaran pemilu merupakan hal yang tidak adil. Menurut dia, usulan agar ada perbaikan pada sistem politik Tanah Air seharusnya dilakukan jauh sebelum pemilu digelar.

"Jadi kalau mengubah sistem hendaknya ketika mengakhiri pemilu sehingga ada persiapan lima tahun untuk semua komponen pemilu menyiapkan diri. KPU, parpol, masyarakat, pemilih, caleg, capres, semuanya harus menyiapkan diri," tegas Cak Imin.

 sinpo

Komentar: