KPK Tahan Ricky Ham Pegawak untuk 20 Hari ke Depan

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 21 Februari 2023 | 00:15 WIB
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. 

Ricky ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ricky yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 7 bulan itu, bakal menjalani masa tahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. 

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka RHP selama 20 hari pertama terhitung 20 Februari 2023 s/d 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin 20 Februari 2023. 

Firli mengatakan, dalam perkara ini Ricky Ham Pagawak diduga menerima sejumlah uang sebagai gratifikasi dari beberapa pihak, dan diduga juga dilakukan tindak pencucian uang untuk menyamarkan uang dari hasil korupsinya. 

"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 Miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh Tim Penyidik," kata Firli. 

Atas perbuatannya, Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Sebelumnya diberitakan, KPK berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak pada Minggu 19 Februari 2023, di Papua. Selanjutnya, ia dibawa ke Jakarta pada Senin 20 Februari 2023 untuk menjalani pemeriksaan hingga akhirnya resmi ditahan KPK. 
 sinpo

Komentar: