Adang Sudrajat Minta Audit Sistem Fasilitas Cold Chain
Jakarta, sinpo.id - Anggota komisi IX DPR RI Adang Sudrajat menilai Kementerian Kesehatan lalai dalam melakukan gerakan preventif, sehingga terjadi kejadian luar biasa (KLB) dengan wabah difteri di 20 Provinsi dan 95 daerah di seluruh penjuru Indonesia.
Adang mengkritisi anggaran yang berat sebelah pada sisi pelayanan kesehatan, dimana pada kenyataanya terealisasi berupa pengadaan alat canggih dan kedaruratan medik dimana fasilitas tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Keadaan ini, sambung Adang, merupakan fakta lapangan bahwa Kementerian Kesehatan telah melalaikan perbaikan Cold Chain (rantai dingin) pada distribusi vaksin ke seluruh negeri.
“Saya lihat ada hal yang tidak seimbang pada kebijakan Kementerian Kesehatan ini pada prioritas pelayanan kesehatan. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki sehingga kejadian luar biasa wabah di masa yang akan datang tidak perlu terjadi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (12/12/2017).
Lebih lanjut Adang menilai, penyebaran wabah yang begitu cepat menandakan bahwa Undang-Undang karantina kesehatan perlu ditinjau ualang. Undang-undang yang saat ini ada pada pengaturan regulasi karantina kesehatan menunjukkan tidak mampu memberikan kesempatan pihak-pihak terkait untuk dapat bergerak cepat mengatasi kejadian yang ada.
Pembatasan keluar masuk daerah rawan penularan tidak dapat diantisipasi secara cekatan sehingga banyak kebobolan yang menyebabkan pemerataan wabah.
"Saya mendorong agar pengesahan Undang-Undang tentang kesehatan yang sudah selesai pembahasan di tingkat satu, jangan sampai dibiarkan tersandera karena ada ide untuk membuat lembaga karantina terpadu," ucap Adang.
“Saya meminta Kemenkes untuk mengaudit secara periodik sistem dan fasilitas cold chain di seluruh Indonesia sebagai bahan untuk mengambil kebijakan anggaran yang akan disampaikan ke Komisi IX DPR RI, sehingga kualitas vaksin tetap terjamin sampai ke end user,” tambahnya.
Hal lain yang nantinya akan dikomunikasikan Adang kepada pementinah adalah bahwa Kementerian Kesehatan diminta serius untuk memperhatikan proporsionalitas anggaran antara program pencegahan dan program pelayanan kesehatan.
Pembelian alat kesehatan canggih tidak boleh lagi menguasai perbelanjaan anggara. Karena selama ini yang terjadi adalah praktek realisasi anggaran habis pada pembelian barang yang masa aktifitasnya pendek dengan harga yang sangat mahal. Sedangkan cold chain yang murah dan tahan lama dibiarkan terlantar.

