DPR Setujui Biaya Haji Rp 49,8 Juta

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 15 Februari 2023 | 21:57 WIB
Komisi VIII DPR dan Menag menyetujui biaya haji sebesar Rp 49,8 Juta Tahun 2023 (Ashar/SinPo.id) Komisi VIII DPR dan Menag menyetujui biaya haji sebesar Rp 49,8 Juta Tahun 2023 (Ashar/SinPo.id) Komisi VIII DPR dan Menag menyetujui biaya haji sebesar Rp 49,8 Juta Tahun 2023 (Ashar/SinPo.id) Komisi VIII DPR dan Menag menyetujui biaya haji sebesar Rp 49,8 Juta Tahun 2023 (Ashar/SinPo.id) Komisi VIII DPR dan Menag menyetujui biaya haji sebesar Rp 49,8 Juta Tahun 2023 (Ashar/SinPo.id) Komisi VIII DPR dan Menag menyetujui biaya haji sebesar Rp 49,8 Juta Tahun 2023 (Ashar/SinPo.id) Komisi VIII DPR dan Menag menyetujui biaya haji sebesar Rp 49,8 Juta Tahun 2023 (Ashar/SinPo.id) Komisi VIII DPR dan Menag menyetujui biaya haji sebesar Rp 49,8 Juta Tahun 2023 (Ashar/SinPo.id)
Komisi VIII DPR dan Menag menyetujui biaya haji sebesar Rp 49,8 Juta Tahun 2023 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi VIII DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15 Februari 2023). Dalam raker tersebut membahas biaya haji tahun 2023 lewat pandangan beberapa Fraksi menyetujui. Dari hasil raker tersebut Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyetujui biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 49,8 juta tahun 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI