DPR dan Pemerintah Sepakati Ongkos Haji 2023 Rp49,81 juta

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 15 Februari 2023 | 20:33 WIB
Ilustrasi biaya haji/ Pixabay
Ilustrasi biaya haji/ Pixabay

SinPo.id - Komisi VIII dan pemerintah sepakat memutuskan ongkos haji 2023 sebesar Rp49,81 juta. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag), BPKH, dan pihak terkait lainnya.

"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?" kata Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sambil mengetuk palu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Biaya haji 2023 sebesar Rp49,81 juta ini adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara itu, sebesar 44,7 persen sisanya atau Rp40.237.937 ditanggung oleh dana nilai manfaat.

Sebanyak 64.609 jemaah haji yang telah melunasi ongkos haji pada 2020 yang diberangkatkan pada 2023 tidak akan dibebankan biaya tambahan.

Selanjutnya, 9.864 jemaah haji yang telah melunasi biaya haji pada 2022 dan diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

Sedangkan, 106.590 jemaah haji pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. Namun, biaya haji 2023 ini baru disepakati di tingkat panja. 

Kesepakatan ini nantinya dibahas di tingkat rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang rencananya digelar malam ini. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI