Komisi II DPR: KTP-el Penting Untuk Gunakan Hak Pilih di Pemilu

Laporan: Sinpo
Rabu, 15 Februari 2023 | 05:58 WIB
Contoh KTP berchip(Sumber:kaskus)
Contoh KTP berchip(Sumber:kaskus)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan KTP elektronik menjadi salah satu syarat penting seseorang untuk dapat menggunakan hak pilih di Pemilu 2024. 

Pernyataan itu disampaikan usai memimpin pertemuan dengan para penyelenggara pemilu serentak 2024, yang juga dihadiri oleh Wali Kota Serang M.Syafrudin beserta jajaran di Kota Serang, Selasa, 14 Februari 2023. 
 
"Sementara untuk pesta demokrasi KTP merupakan hal yang sangat vital dan sangat fatal, kenapa demikian? karena dasar dari KPU itu untuk melakukan hak-hak pemilih itu dari KTP elektronik," kata dia.

Menurut dia, Komisi II DPR sepakat
tidak ada jenis lain kecuali KTP elektronik yang bisa dipergunakan dalam rangka untuk menggunakan hak pilihnya.

"Dengan demikian tadi saya sampaikan dalam forum ini supaya Disdukcapil bersama dengan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, supaya mampu berkomunikasi dengan KPU, karena KPU itu bekerja berdasarkan dengan KTP elektronik," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu agar tidak menggunakan dendam kekuasaan dalam proses pelaksanaan pemilu serentak nantinya. 

Junimart meminta Bawaslu agar memahami tentang kerjanya dalam masa pemilu, sebelum masa kampanye berlaku maupun saat masa kampanye berlaku. Junimart ingin Bawaslu betul-betul menerapkan regulasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya selaku penyelanggara pemilu.

"Bawaslu itu juga harus paham tentang kerja-kerjanya jangan nanti ketika masa kampanye sudah dimulai atau sebelum masa kampanye itu karena regulasi APK di pekarangan rumah orang itu tidak boleh dicopot, ini saya tegaskan karena itu bisa melanggar hukum bisa pasal 155 162 551 hati-hati ini bawaslu karena sekarang DKPPU sangat konkret bekerja sampai hari ini mereka masih melakukan pertempuran etik terhadap para penyelenggara, oleh karena itu Bawaslu harus paham regulasi, Bawaslu harus punya satu SOP yang betul-betul dijalankan dengan secara baik dan tidak dendam kekuasaan," katanya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI