Kejagung Periksa Menkominfo untuk Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Laporan: Sinpo
Rabu, 15 Februari 2023 | 01:12 WIB
Kejaksaan Agung/Net
Kejaksaan Agung/Net

SinPo.id -  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan upaya pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 14 Februari 2023. 

Kejaksaan Agung juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya, seperti K selaku Direktur PT Elabram System dan DA selaku pihak swasta. Kemudian, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.sinpo

Komentar: