Pemprov DKI Batal Cabut Raperda ERP, Driver Ojol Ancam Kembali Demo di Balai Kota

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 14 Februari 2023 | 16:37 WIB
Demo ojol di depan Balai Kota DKI/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Demo ojol di depan Balai Kota DKI/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) berencana kembali menggelar unjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Rencana itu menyusul ada pernyataan dari Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang batal menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) yang ada di DPRD DKI.

Humas Predator, Afvid mengatakan, driver ojol akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak dari kedua aksi yang sebelumnya dilakukan.

"Prihal pernyataan Pemprov yang batal menarik Raperda terkait ERP dari DPRD akan kita awasi dan siap turun kejalan Predator jilid tiga dengan mengajak elemen gerakan rakyat diluar ojol seperti buruh dan lain lain," ujar Afvid dalam keterangannya, Selasa, 14 Februari 2023.

Afvid mengatakan, para pengemudi transportasi online menolak dengan tegas terkait pemberlakuan ERP di Jakarta taanpa adanya mediasi dengan pihak Pemprov DKI.

Selain itu, ia juga mengaku memiliki bukti ucapan Kadishub DKI Syafrin yang berjanji akan mencabut Raperda ERP saat memberikan pernyataan di tengah pengunjuk rasa.

"Kami berharap agar Pemprov DKI Jakarta Konsisten dengan ucapan yg disampaikan kadishub untuk menarik Raperda ERP," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menarik rancangan peraturan daerah (raperda) soal sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Sistem ERP ini secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Kadishub DKI, Syafrin Liputo menyebut sejauh ini belum ada niatan Pemprov DKI untuk mencabut Raperda ERP. Bahkan pihak eksekutif dan legislatif bakal melakukan pembahasan dalam waktu dekat.

"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan (Raperda PL2SE). Kami akan komunikasi dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Syafrin di Jakarta, Senin 13 Februari 2023.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI