Pengacara: Ferdy Sambo dan Istri Kecewa Divonis Majelis Hakim

Laporan: Sinpo
Selasa, 14 Februari 2023 | 02:57 WIB
PN Jakarta Selatan/ NTMC Polri
PN Jakarta Selatan/ NTMC Polri

SinPo.id -  Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku heran dan bertanya-tanya mengapa tidak ada hal yang meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya itu mengaku kecewa atas vonis mati dan 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua. 

"Tanggapan klien saya pastilah kecewa," kata Arman seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023 

Menurut dia, majelis hakim tidak melihat kondisi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Merasa, kok Putri khususnya korban dihukum seberat itu ya, Ferdy Sambo dalam emosinya seperti apa, tidak ada pertimbangan dua-duanya lho tidak ada yang meringankan, tidak ada yang meringankan, itu jadi pertanyaan juga buat kami," kata dia. 

Arman mengatakan Ferdy Sambo juga telah siap dengan segala vonis paling tinggi yang dijatuhkan hakim. Sambo, menurut Arman, juga sudah siap dengan segala risikonya.

"Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi itu yang harus saya sampaikan karena dari persidangan Ferdy Sambo sependapat dengan kami," kata Arman.sinpo

Komentar: