Cairkan Jaminan Hari Tua, 998.882 Orang Diduga Terkena PHK pada 2022
SinPo.id - Sebanyak 998.882 orang disinyalir telah di-PHK selama 2022. Ini berdasarkan klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan per sampai Desember 2022.
"Itu adalah klaim terhadap Jaminan Hari Tua karena PHK, yang berakhirnya kontrak. Jadi kalau lihat data klaim JHT memang di situ jelas ada, 2022 ya sekitar 998.882 kalau lihat datanya itu kan plus minus ya. Jadi kalau pakai JHT seperti itu," kata Kepala Biro (Karo) Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Chairul Fadhly, usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin 13 Februari 2023.
Namun, data itu berbeda dengan data jumlah pekerja di-PHK yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan. Data di Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang di-PHK 25.114 orang pada 2022.
"Sedangkan yang 25.114 dari satu data di web Kemnaker ini betul-betul melalui dinas tenaga kerja atau fungsi fungsi tenaga kerja di seluruh kantor dinas ketenagakerjaan," ujarnya.