Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 13 Februari 2023 | 17:40 WIB













Sidang vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Sidang terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat dengan agenda pembacaan Vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13 Februari 2023). Dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati bagi terdakwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan dengan sengaja atau berencana terhadapnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinasnya jalan sangguling. Dalam sidang vonis terlihat juga hadir dari Ibu Yosua Hutabarat dan keluarga menyaksikan jalannya sidang vonis tersebut.
JANGAN TERLEWAT:
DPR Sebut Lippo Group Melakukan Pembohongan Publik
BACA BERIKUTNYA:
Dishub DKI Jakarta Bantah Akan Cabut Raperda ERP
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Susun Aturan Baru, BPOM Libatkan Influencer dan Pelaku Usaha Kosmetik
EKBIS
1 month ago
Pimpinan DPR Sufmi Dasco dan Komisi VI Kunjungi Kantor PFN
GALERI
1 month ago
Dasco: Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo
POLITIK
1 month ago
436 Perusahaan Sawit dan Tambang Di Kawasan Hutan, DPR Minta Pemerintah Tegas
POLITIK
1 month ago
Polisi Sarankan Mudik Pakai Sepeda Motor Jadi Pilihan Terakhir
HUKUM
1 month ago
BERITATERPOPULER
02
KPK Bakal Dalami Peran Budi Karya di Kasus Korupsi DJKA
HUKUM 18 hours ago
05
Kejagung Sita Puluhan Miliar Uang Hasil Korupsi PN Jakpus dan Jaksel
HUKUM 2 days ago
06
Kejagung Kembali Pelajari Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang
HUKUM 1 day ago
09
Henry Indraguna Apresiasi Kejagung Tetapkan Tersangka Ketua PN Jaksel
HUKUM 17 hours ago
10