Pemprov DKI Targetkan Landfill Mining dan RDF Plant di Bantargebang Beroperasi Bulan Ini
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang bakal beroperasi secara penuh pada Februari 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pengoperasian RDF sebagai langkah untuk memperpanjang masa pemanfaatan TPST Bantargebang, seperti yang tertuang dalam kegiatan strategis daerah (KSD).
"Progres pekerjaan saat ini pelaksanaan commissioning sistem secara terintegrasi dan ditargetkan beroperasi pada Februari 2023," kata Asep dalam keterangannya, Senin 13 Februari 2023.
Asep menjelaskan, pembuatan RDF Plant merupakan langkah Pemptov DKI dalam mentransformasi pengolahan sampah di TPST dengan menggunakan teknologi canggih dan ramah lingkungan.
RDF Plant merupakan fasilitas pengolahan sampah baru dan sampah lama dari gunungan landfill yang akan diubah menjadi bahan bakar. Kapasitasnya mencapai 2.000 ton sampah per hari.
Sementara itu, nilai kalor RDF ini setara batubara muda dan dapat menjadi bahan bakar alternatif. Teknologi canggih dan ramah lingkungan ini juga turut mengurangi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global.
"Fasilitas ini diharapkan dapat mentransformasi area TPST Bantargebang yang semula hanya menjadi area penimbunan sampah Kota Jakarta, menjadi pusat energi hijau, energi baru terbarukan," ujarnya.
Selain itu, di area lokasi TPST Bantargebang juga telah berdiri Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih. Sebuah pembangkit listrik berkapasitas 100 ton/hari yang merupakan kolaborasi antara BRIN dan Pemprov DKI Jakarta.