Anggaran Riset Nasional Dinilai Anjlok Usai Peleburan Lembaga Iptek ke BRIN
SinPo.id - Anggaran riset nasional dinilai anjlok sejak adanya peleburan kelembagaan Iptek ke dalam BRIN yang menjadi lembaga riset superbody dan sentralistik. Secara nasional telah terjadi kontraksi anggaran Iptek.
Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, anggaran yang tersedia pada tahun 2017 mencapai Rp 24.9 triliun atau 0.2 persen terhadap PDB. Namun di tahun 2023, anjlok menjadi Rp 6.5 triliun atau 0.03 persen terhadap PDB.
"Ini kan set back, mundur jauh ke belakang," kata Mulyanto, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 13 Februari 2023.
Ia menyebut anggaran Iptek Indonesia saat ini sangat minim dibandingkan anggaran riset di Malaysia dan Singapura yang sebesar 1,26 persen dan 2,19 persen terhadap PDB.
“Bahkan untuk anggaran riset nasional sendiri, merosot dari Rp 3.1 triliun atau 0.016 persen terhadap PDB di tahun 2022, menjadi hanya sebesar Rp 2.2 triliun atau 0.010 persen terhadap PDB di tahun 2023," imbuhnya.
Di samping itu, kata Mulyanto, peleburan kelembagaan Iptek yang mengubah BRIN menjadi lembaga superbody dan sentral, telah menjadi paradok, dan menjadi masalah jika tidak didukung oleh kepemimpinan dan anggaran yang cukup dari Pemerintah.
"Peleburan kelembagaan Iptek ini gagal. Konsolidasi lebih dari dua tahun tidak membuahkan hasil. Kini saatnya kita kembalikan kelembagaan riset dan inovasi seperti sedia kala," katanya menegaskan.