Sidang Vonis Sambo dan Putri, Pengamanan PN Jaksel Dipertebal
SinPo.id - Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya akan memastikan proses persidangan bisa berjalan dengan tertib, aman dan berwibawa.
"Tentu persiapan yang sudah kami dilakukan berkoordinasi dengan pihak Polres Jaksel seperti pemangku keamanan di wilayah hukum PN Jaksel, termasuk juga dengan Kejari Jaksel," kata Djuyamto, Minggu, 12 Febuari 2023.
Djuyamto menyebut berdasarkan informasi dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan ada teknis pengamanan di lapangan dengan istilah penebalan.
"Penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan yang khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," tuturnya.
Djuyamto juga mengimbau agar masyarakat umum yang antusias dengan kasus ini, lebih baik menyaksikan persidangan lewat media sosial melalui aplikasi YouTube daripada mendatangi PN Jaksel.
Hal ini, kata dia, lantaran kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri kurang luas.
"Tidak tahu sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 orang itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," tutur Djuyamto.
Kendati demikian, Djuyamto menyatakan pihaknya akan tetap akan memfasilitasi bagi masyarakat yang memang bersikeras untuk datang ke PN Jaksel. Namun, akan membatasi jumlah yang bisa masuk ke ruang sidang.
"Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal. Nanti kami memfasilitasi mereka yang tetap hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," katanya.