Bawaslu Ajak Kaum Muda Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Laporan: Sinpo
Sabtu, 11 Februari 2023 | 05:00 WIB
Anggota Bawaslu Puadi di ruang Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat 10 Februari 2023
Anggota Bawaslu Puadi di ruang Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat 10 Februari 2023

SinPo.id -  Anggota Bawaslu Puadi mengajak masyarakat terlibat mengawasi tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Menurutnya, masyarakat, termasuk kaum muda dapat berpartisipasi dengan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.
 
“Meskipun tahapan kampanye belum berjalan, saya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran seperti politik uang. Laporan akan diterima dan Bawaslu punya waktu dua hari untuk menguji apakah memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak,” katanya saat menjadi narasumber dalam diskusi bersama radio Elshinta bertajuk Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Jenis dan Bentuk Pelanggaran Pemilu yang dilaksanakan di ruang Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat 10 Februari 2023
 
Dia menegaskan, Bawaslu menekankan upaya dalam mengafirmasi keadilan pemilu dengan menekankan upaya pencegahan. “Dalam kesiapan komitemen penanganan pelanggaran, saat ini sudah ada SigapLapor sehingga memudahkan siapa saja dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara digital da lebih mudah. Bawaslu juga sedang membuat ‘comand center’,” tuturnya.
 
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini pun menjelaskan, dalam pidana pemilu terdapat ketentuan 77 pasal dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. “Dari situ, ada 23 subjek pidana yang ditujukan kepada KPU dan tiga kepada pengawas pemilu (Bawaslu), sehingga penyelenggara pemilu juga dituntut profesional dan transparan,” sebut Anggota ‘Ex Officio’ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
 
“Dalam mencapai keadilan pemilu siapa pun akan diproses. Karena itu, Bawaslu pasti akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat,” tambahnya.
 sinpo

Komentar: