KPK Pastikan Usulan Promosi Dua Pegawai ke Polri Bukan Terkait Penanganan Kasus

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 10 Februari 2023 | 14:18 WIB
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)
Gedung KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, (SinPo.id/dok)

Polemik penarikan dua personil KPK ini bermula karena adanya dugaan keterkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan surat usulan promosi bagi Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro kepada Polri tak terkait dengan penanganan kasus Formula E. Surat tersebut telah dikirimkan KPK sejak November 2022 lalu. 

"Hal ini juga telah KPK lakukan bagi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) lainnya yang telah kembali ke instansi asalnya masing-masing. Seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, Kemenkeu, dan instansi lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri,  Jumat 10 Februari 2023. 

Ali menegaskan, penarikan dua personilnya kembali ke Polri tersebut tidak terkait dengan salah satu kasus yang tengah ditangani oleh KPK saat ini.  "Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Ali menambahkan. 

Usulan promosi ataupun penempatan pegawai di luar KPK ini, bisa menjadi salah satu upaya menyebarluaskan komitmen antikorupsi pada instansi-instansi lainnya. Sedangkan penempatan itu juga dimaknai sebagai penguat simpul koordinasi dan sinergi antar-kelembagaan dalam konteks penguatan pemberantasan korupsi.

“Baik melalui strategi penindakan, pencegahan, maupun pendidikan antikorupsi," katanya.

Polemik penarikan dua personil KPK ini bermula karena adanya dugaan keterkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.  Karyoto dan Endar Priantono sebelumnya telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membenarkan adanya permintaan resmi tertulis dari KPK untuk menarik penugasan dua perwira Polri di lembaga antikorupsi itu. Sigit mengaku permintaan tersebut terkait dengan usulan promosi kepangkatan terhadap Karyoto dan Endar. 

BERITALAINNYA