Penggunaan Produk Dalam Negeri Ditarget Capai Rp 250 T

Laporan: Sinpo
Rabu, 08 Februari 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi produk dalam negeri (pixabay)
Ilustrasi produk dalam negeri (pixabay)

SinPo.id -  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) pada belanja pemerintah. Targetnya, pada saat pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V akan tercapai nilai transaksi PDN hingga mencapai Rp250 Triliun.

“Target sebesar Rp250 Triliun tersebut akan dikejar dalam pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V yang mengundang 1.200 peserta, yakni perwakilan dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, perusahaan industri, serta asosiasi yang terkait pengadaan barang jasa pemerintah,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Komitmen dan Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian Perindustrian, Selasa 7 Februari 2023

Untuk mengejar target tersebut, Dody menyebutkan bahwa Kemenperin tengah mempersiapkan tiga langkah percepatan guna mendukung pelaksanaan Temu Bisnis nantinya. Yang pertama adalah persiapan pembuatan modul realisasi serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. Dalam hal ini, modul ini akan dapat dijadikan acuan dalam penggunaan produk dalam negeri di tiap kementerian/Lembaga, BUMN/D, serta Pemerintah Daerah.

Langkah percepatan kedua yang dilakukan adalah pelaksanaan interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.

“Interkoneksi data ini bisa dilaksanakan melalui kerja sama antara berbagai pihak, salah satunya melalui bantuan dari PT Telkom Indonesia Tbk. Keterbukaan data ini akan membantu proses pengawasan penggunaan PDN dalam pengadaan barang jasa pemerintah,” jelas Dody.

Selanjutnya, guna mendukung tercapainya target transaksi dalam Temu Bisnis Tahap V, juga diperlukan pelaksanaan Temu Bisnis Virtual yang dilakukan secara berkala. Dody menyebutkan bahwa setiap Kementerian/Lembaga dapat mendorong penggunaan PDN dengan melaksanakan Temu Bisnis antara penyedia dengan pemilik anggaran secara berkala. Temu Bisnis tersebut bisa dilaksanakan secara virtual ataupun tatap muka langsung.

Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis sejak Maret 2022. Kegiatan Temu Bisnis Tahap V Tahun 2023 bertujuan untuk menghubungkan pemilik anggaran belanja pemerintah serta BUMN dengan produsen produk dalam negeri, baik dari hulu hingga hilir.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada pelaksanaan Temu Bisnis ini, juga akan dilaksanakan Penghargaan P3DN bagi pengguna serta produsen yang telah memberikan perhatian pada usaha peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Sekjen Kemenperin menyebutkan penghargaan ini akan menilai seluruh aspek terkait program P3DN.

“Yang dinilai di sektor pengguna adalah aspek realisasi sebesar 55%, aspek perencanaan 20%, aspek evaluasi 15%, serta aspek kampanye sebesar 10%,” terangnya. Ia menambahkan, Menteri Perindustrian secara khusus akan memberikan Penghargaan P3DN tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenperin juga menyiapkan Pameran Produk Dalam Negeri yang akan menampilkan produk-produk unggulan yang telah memiliki Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin juga menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi dan Lembaga untuk mengadakan seminar dan coaching terkait penggunaan produk dalam negeri. Dody juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan ini akan dilaksanakan Forum Komunikasi yang bisa diikuti oleh seluruh Tim P3DN di Indonesia.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan Program P3DN masih jauh dari sempurna. Sehingga Forum Komunikasi tersebut akan diselenggarakan untuk bersama-sama mendiskusikan permasalahan yang dihadapi oleh Timnas P3DN dan Tim P3DN instansi, sehingga bisa dicari jalan tengahnya,” jelas Sekjen Kemenperin

Menutup acara Rapat Koordinasi Pemetaan Komitmen dan Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Sekjen Kemenperin mengingatkan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN, dan Pemerintah Daerah untuk segera menunjukkan komitmen penggunaan produk dalam negerinya.

“Seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN, serta Pemerintah Daerah agar segera melakukan penginputan SIRUP sebagai dasar komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri tahun 2023. Segerakan kontrak untuk meningkatkan realisasi. Kementerian dan Lembaga juga bisa segera melakukan Temu Bisnis di instansi masing-masing,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pariwisata, KUKM, Perindag, Biro Perekonomian dan Keuangan Pemerinta Provinsi DKI Jakarta, Saraswati menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah aktif melaksanakan kegiatan pengawasan penggunaan PDN pada setiap perangkat daerah sesuai dengan arahan Kementerian Perindustrian. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan Temu Bisnis secara berkala yang dapat mendorong penggunaan PDN.

Ia menyampaikan, mulai 6 Februari 2023 lalu, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan Temu Bisnis yang secara aktif mempertemukan penyedia PDN dan perangkat daerah. Kegiatan Temu Bisnis oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya guna mendorong penggunaan produk dalam negeri. “Pemprov DKI Jakarta juga mendukung penuh pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V,” imbuhnya.sinpo

Komentar: