Manajemen Serenia Hills Dipanggil KPK Terkait Kasus Proyek Fiktif PT Amarta Karya

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 07 Februari 2023 | 16:13 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Manajemen Perumahan Serenia Hills, Eti Widiari, sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

"Hari ini pemeriksaan saksi dan perkara tindak pidana korupsi proyek pada PT Amarta Karya Tahun 2018 sampai dengan tahun 2020," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan. Namun Ali tidak mengatakan lebih jauh terkait materi apa yang akan didalami penyidik terhadap saksi.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak PT Amarta Karya, untuk mendalami kasus dugaan proyek fiktif tersebut.

KPK juga telah menetapkan tersangka pada dugaan korupsi tersebut. Penetapan dilakukan setelah tim penyidik meningkatkan dari penyelidikan ke proses penyidikan. Namun, KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkara, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan usai dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

KPK baru akan mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat penyidikan cukup dan upaya paksa penangkapan serta penahanan. Sejauh ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang dimiliki dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. sinpo

Komentar: