Soal Penerapan ERP di Jakarta, Gerindra: Belum Ada Wacana Pembahasan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 07 Februari 2023 | 13:15 WIB
Suasana jalan raya Jakarta/Pixabay
Suasana jalan raya Jakarta/Pixabay

SinPo.id -  Wacana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta diprediksi masih menghadapi proses panjang, sehingga kemungkinan tidak akan diberlakukan tahun ini.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto menegaskan dalam waktu dekat belum ada wacana pembahasan terkait ERP atau jalan berbayar di DKI Jakarta.

Ia mengungkapkan pembahasan ERP selalu tersendat lantaran pihak eksekutif tidak pernah hadir saat agenda rapat bersama komisi B.

"Di Komisi B udah dua kali mau dibahas batal karena Asisten Ekonomi engga hadir-hadir," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan memastikan bahwa ERP besar kemungkinan tidak diterapkan pada tahun ini.

"Ada kemungkinan (tidak menerapkan ERP tahun ini) karena kan ada perubahan judul juga, bukan semata-mata ERP, tapi PL2SE, jadi memang melihatnya harus secara menyeluruh," ujar Pantas Nainggolan.

Meski demikian, sejumlah masyarakat dan komunitas seperti pengendara ojek online (Ojol) sudah menyatakan penolakan penerapan ERP di Ibu Kota.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menerapkan kebijakan ERP atau jalan berbayar elektronik (JBE).

Aturan itu akan diterapkan di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota. Disebut-sebut penerapan kebijakan itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi.

Kebijakan tersebut juga tercantum dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI