DPR Siapkan Instrumen Panggil Paksa PT MSU-James Riady

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 06 Februari 2023 | 20:46 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi/Foto Parlemantaria.
Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi/Foto Parlemantaria.

SinPo.id -  Komisi VI DPR RI bakal menggunakan instrumen yang ada di Parlemen jika Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kembali tak menggubris panggilan rapat dengar pendapat. PT MSU sebelumnya tak memenuhi panggilan rapat dengar pendapat Komisi VI pada Rabu, 25 Januari 2023.

Ketidakhadiran PT MSU membuat geram sebagian besar anggota Komisi VI DPR RI. Legislator bahkan meminta ke depan selain mengundang Presdir PT MSU, Komisi VI harus memanggil bos Lippo Group James Riady.

Alasannya, keputusan-keputusan penting dinilai tidak bisa diambil PT MSU selaku pengembang Meikarta, melainkan pada pemilik langsung yakni Lippo Group.

"Ya kita akan panggil lagi melalui instrumen yang ada di DPR untuk panggil paksa," tegas anggota Komisi VI DPR RI Khilmi di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.

"Kita kan sudah memanggil PT Meikarta, tapi dia enggak datang. Ini mungkin nanti panggilan kedua ini kita akan memanggil CEA Lippo sebagai pemilik Meikarta akan dipanggil ke Komisi VI," timpal dia.

Dia menyatakan sejauh ini seluruh anggota Komisi VI DPR RI fokus dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak konsumen Meikarta. Apalagi, konsumen yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) merasa dirugikan dan sudah melaporkan ke DPR RI.

"Apa yang diceritakan, bahwa konsumen sudah membayar uang muka atau DP dan cicilan, tapi sampai sekarang barang pun belum diberikan," ucap anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X itu.

Dia menekankan konsumen Meikarta yang mengadukan permasalahan yang dihadapinya ke DPR sebagai hal baik. Sebab, salah satu tugas dari legislatif adalah memperjuangkan aspirasi rakyat. Konsumen Meikarta dalam hal ini meminta agar wakil rakyat yang dipilih memperjuangkan haknya.

"Komisi VI adalah mitra dari BKPM di mana Kementerian investasi itu juga ada. Nanti juga kita akan tanyakan ke BKPM bagaimana Meikarta sebagai investor yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya atau memenuhi hak pembeli untuk diberikan," kata Khilmi.

Mengenai tindaklanjut dari usulan pembentukan Panitia Khusus Meikarta, Khilmi menyatakan jika dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan koordinasi antarpimpinan komisi. Selanjutnya dilaksanakan rapat gabungan untuk menentukan keberlangsung Pansus Meikarta.

"Nanti itu dilakukan koordinasi antar ketua, baru kita bisa menentukan kapan rapat gabungan itu dilaksanakan. Jadi setelah kita surat menyurat komisi, baru kita nanti akan menentukan kapan. Sejauh ini belum ada rapat," kata Khilmi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI