DPR Tegaskan Komitmen Dukung Penyelenggaraan Pemilu 2024
SinPo.id - Komisi II DPR menegaskan tetap berkomitmen penyelenggaran Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati. Konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi.
"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan Pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," kata anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Guspardi memastikan semua fraksi di Komisi II tidak pernah punya keinginan menunda pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Apalagi, anggaran Pemilu sudah disepakati, termasuk regulasi.
"Pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu tahapan pemilu juga telah di mulai sejak 14 Juni 2022 lalu," ujar Guspardi menambahkan.
Legislator dapil Sumatra Barat 2 ini menjelaskan, DPR terus menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan berkaitan dengan Pemilu. Semua partai yang ada di DPR bahkan terus mendorong agar pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Dia juga mengingatkan putusan uji materi Undang-Undang Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan periodisasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan.
Selain itu pasal 7 UUD 1945 yang ditegaskan oleh MK juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024. Sebab, masa jabatan Presiden dan Wapres ialah lima tahun. Sedangkan partai politik (Parpol) juga serius menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024, hal itu dilihat dari langkah parpol yang sudah mulai berkoalisi.
"Langkah dari partai politik sebagai peserta Pemilu merupakan gambaran dari komitmen dan keseriusan parpol dalam rangka persiapan pemilu 2024," kata GusPardi menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan para pihak yang menginginkan dan menolak penundaan Pemilu saling beradu argumen. Pemerintah tidak bisa menghalangi kemunculan wacana tersebut. Namun, pemerintah menjamin pemilu tetap berjalan sesuai jadwal.