Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan Mundur Sebagai Kuasa Hukum Setya Novanto

Laporan:
Jumat, 08 Desember 2017 | 19:33 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Fredrich Yunadi yang merupakan pengacara Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP berbasis elektronik (e-KTP) sudah menyatakan mundur.

“Per hari ini (mundur). Surat sudah diterima, secara lisan kemarin sudah diberitahukan,” ujar Fredrich dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Fredrich menjadi pengacara Setya Novanto sejak awal Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017 lalu. Ia juga ikut mendampingi Novanto saat awal mengajukan Praperadilan dan memenangkannya pada 29 September 2017.

Namun, lembaga anti-rasuah tersebut kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 3 November 2017 dan Novanto pun kembali mengajukan gugatan praperadilan dengan Fredrich yang masih mendampingi Novanto.

Pengunduran diri Fredrich itu menyusul pengunduran diri Otto Hasibuan yang ia sampaikan hari Jumat (8/12/2017).

“Saya sama Otto, kita satu kantor, akur sekali, tidak ada perbedaan pendapat. Kita sama pak SN (Setya Novanto) juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi ya karena ada sesuatu hal yang kita tidak bisa lakukan,” ungkap Fredrich dalam kesempatan yang berbeda.

Sehingga hanya tinggal Maqdir Ismail yang menjadi penasihat hukum Setnov saat ini.

“Beliau (Setya Novanto) terima, tidak ada masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya. Tapi kalau kasusnya di Bareskrim dan di Mahkamah Konstitusi itu tetap saya jalankan,” tutur Fredrich.

Maqdir Ismail yang dihubungi mengaku belum mengetahui mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi itu.

“Saya belum dapat informasi itu. Kita berharap tidak. Meskipun itu patut disayangkan ya, karena kan mereka yang dari awal, yang sudah banyak tahu perkara ini, sementara ini kami kan belakangan,” kata Maqdir.

Maqdir mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Fredrich dan Otto Hasibuan.

“Rencana akan bertemu Pak Setnov mungkin Senin, Insya Allah penanganan perkara tidak terganggu,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI