PDIP: Tidak Bisa Kepala BRIN Ujug-ujug Diganti!

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 03 Februari 2023 | 18:01 WIB
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)/ Dok. BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)/ Dok. BRIN

SinPo.id - Semua pihak diminta bijak menyikapi kesimpulan rapat Komisi VII DPR RI yang mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksamana Tri Handoko. Kesimpulan rapat tidak lantas diikuti langkah pergantian secara tiba-tiba terhadap kepala BRIN.

"Tidak semudah itu melakukan pergantian Kepala BRIN, apalagi kewenanganan pergantian kepala lembaga seperti BRIN berada di tangan pemerintah. Jadi tidak bisa ujug-ujug diganti, tanpa proses dan pertimbangan," kata anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar saat dihubungi, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.

Gunhar meminta semua pihak memahami masa transisi yang tengah dijalankan BRIN pascapeleburan lembaga riset menjadi lembaga satu pintu dari aspek pengembangan teknologi dan aplikasinya.

"Meskipun saat itu saya tidak ikut dalam rapat dengar pendapat, karena masih mengikuti kunjungan GKSB di Azerbaijan, saya meminta semua pihak untuk memahami bahwa tidak mudah memimpin masa transisi pasca peleburan lembaga riset menjadi satu pintu melalui BRIN," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai kinerja Kepala BRIN yang dianggap kurang optimal dalam mengelola sumber daya di institusi penelitian harus dilihat secara komprehensif dan objektif. Dia menambahkan rekomendasi Komisi VII terkait kinerja Kepala BRIN adalah hak DPR, namun harus tetap menghormati kewenangan pemerintah dalam mengangkat dan mencopot kepala lembaga. 

"Dalam hal ini DPR tidak berwenang mencampuri urusan pemberhentian kepala BRIN. Jadi, rekomendasi Komisi VII itu sah saja, namun Presiden tentu punya pertimbangan sendiri," tegas dia.sinpo

Komentar: