Bacakan Replik, JPU Anggap Pledoi Putri Paksakan Motif Pelecehan dan Pemerkosaan

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 30 Januari 2023 | 13:50 WIB
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi/ SinPo.id/ Ashar SR
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa pledoi atau nota pembelaan terdakwa Putri Candrawathi keliru atau tidak benar. JPU mengatakan, tim penasihat hukum terkesan memaksakan motif pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Hal itu disampaikan JPU saat membacakan replik atau tanggapan pledoi Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023.

"Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawati terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan," ujar JPU.

Menurut JPU, selama proses persidangan yang sudah belangsung tidak menemukan fakta jika pelecehan atau perkosaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut terjadi.

"Sepanjang persidangan ini tidak terdapat satupun bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa," ucap JPU.

Seharusnya, lanjut JPU, tim penasehat hukum dari awal sudah mempersiapkan bukti-bukti valid tentang pelecehan dan pemerkosaan jika bertujuan membangun motif tersebut.

"Akan tetapi tim penasehat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukkan kehebatan yang tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut. Tim penasehat hukum hanya bermain dengan akal pikirannya agar mencari simpati masyarakat," tutur JPU.

Putri Candrawathi sebelumnya dalam pledoi atau nota pembelaaan kekeh dengan pendapatnya sebagai korban kekerasan seksual. "Saya korban kekerasan seksual dan penganiayaan almarhum Brigadir J pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang," kata Putri

Dia juga membantah terlibat pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia mengaku tidak mengetahui dan tidak ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J ketika di rumah dinas Duren Tiga, apa lagi, mencoba menggiring Brigadir J untuk datang ke lokasi penembakan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI