Sidak di Bandara Juanda, 87 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah Digagalkan Berangkat

Laporan: Sinpo
Minggu, 29 Januari 2023 | 23:49 WIB
Ilustrasi bandara
Ilustrasi bandara

SinPo.id -  Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya melakukan sidak di Bandar Udara Juanda pada 28 Januari 2023. 87 calon PMI ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya.

"Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP,? kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu 29 Januari 2023. 

Rencananya, 87 PMI ilegal itu akan ditempatkan ke negara-negara di Timur Tengah secara nonprosedural.
Tindak lanjut sidak ini merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural.

Ia memastikan bahwa seluruh orang yang terlibat dalam proses penempatan PMI secara nonprosedural itu akan ditindak secara tegas.

"Ini adalah komitmen dan keseriusan Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural,? katanya menegaskan.


 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI