Pemerintah Condong Dukung Proporsional Terbuka, Sekjen PDIP: Bagian dari Demokrasi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 27 Januari 2023 | 23:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah), Foto Hasto Kristiyanto/SinPo.id
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah), Foto Hasto Kristiyanto/SinPo.id

SinPo.id -  Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memahami sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang condong mendukung proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024. Menurut dia, perbedaan pandangan dinilai bagian dari iklim demokrasi.

“Perbedaan dalam cara pandang harus dilihat sebagai bagian dari iklim demokrasi. Pemerintah mungkin melihat demokrasi presidensil memerlukan sarat dukungan 50 persen plus 1 di parlemen. Sehingga kami bisa memahami sikap pemerintah,” kata Hasto di kantor DPC PDIP Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 27 Januari 223.

Bagi PDIP, kata Hasto, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil keputusan atas judicial review bukan berdasarkan opini pendapat banyak orang. Tapi berdasarkan sifat kenegarawanan dari hakim MK.

“PDI Perjuangan bukan pihak yang melakukan judicial review karena kami tidak memiliki legal standing. Tetapi sikap politik kebenaran kami sampaikan, bahwa dengan proporsional tertutup, terbukti PDI Perjuangan mampu melahirkan banyak pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat biasa. Bambang Pacul, Pramono Anung, Ario Bimo, Alm Tjahjo Kumolo, Arif Wibowo, Budiman Sudjatmijo, Ganjar Pranowo dan lain-lain, semua lahir dari proporsional tertutup,” kata Hasto.

PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berharap sistem pemilihan bisa menjadi proporsional tertutup. Sementara itu, delapan fraksi seperti Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menginginkan proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu mengatakan PDIP akan konsisten dengan sikap awal berharap berlakunya proporsional tertutup. Sebab, proporsional tertutup membuat iklim politik di Indonesia tidak dikuasai kapital untuk menuai popularitas. 

"Dalam proporsional terbuka yang sering terjadi melekat unsur nepotisme dan melekat unsur mobilisasi kekayaaan untuk mendapatkan pencitraan bagi dukungan bagi pemilih," kata Hasto.

Bagi PDI Perjuangan juga sistem proporsional tertutup disertai dengan kesadaran untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan dari seluruh anggota dewan. Agar menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan representasi serta desain bagi masa depan, betul-betul dipersiapkan dengan baik melalui kaderisasi partai.

“Jadi bukan sekadar popularitas atau mobilisasi kekuasaan kapital. Di dalam proporsional terbuka yang sering terjadi adalah melekat unsur nepotisme, melekat unsur mobilisasi kekayaaan untuk mendapatkan pencitraan bagi dukungan bagi pemilih,” kata Hasto.

Diketahui, enam orang warga negara mengajukan uji materi beberapa pasal di UU Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Perwakilan pemerintah dalam sidang uji materi berharap proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024 karena tahapan pemilihan sudah berlangsung. Sementara itu, keterangan resmi Presiden Jokowi disampaikan lewat kuasa hukumnya, Menkumham Yasonna Laoly dan Mendagri Tito Karnavian. Keterangan itu dibacakan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Dalam bagian petitumnya, Presiden meminta MK memutuskan Pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pileg menggunakan sistem proporsional terbuka, tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan masih punya kekuatan hukum mengikat. Artinya, Presiden meminta MK menolak permohonan penggugat agar sistem pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

--

BERITALAINNYA
BERITATERKINI