DPR Minta Menkes Kaji Kembali Rencana Minta WHO Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Laporan: Sinpo
Jumat, 27 Januari 2023 | 01:17 WIB
Ilustrasi Covid-19 (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi Covid-19 (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku bakal melobi organisasi kesehatan dunia (WHO) pada bulan Maret mendatang agar status pandemi virus corona (Covid-19) ditarik perlahan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi meminta agar langkah yang akan diambil Menkes kepada WHO untuk dikaji kembali. Pasalnya, Indonesia belum sepenuhnya aman dari Covid-19 karena virus ini seringkali bermutasi dan kembali meledak sewaktu-waktu seperti terjadi di luar negeri.

"Harus benar-benar diperhatikan dulu bagaimana kondisi yang terjadi di Indonesia. Karena masih ada varian kraken (Omicron XBB.1) tetap harus diwaspadai. Apalagi fakta sudah membuktikan kraken memicu lonjakan kasus covid-19 di Tiongkok dan Amerika Serikat hingga belasan ribu infeksi dengan seratusan orang meninggal," kata Nurhadi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

Apalagi fakta di lapangan, menurut politikus Partai NasDem ini, masih banyak warga masyarakat yang menganggap covid-19 sudah tidak ada di Indonesia seiring dengan ditiadakannya PPKM. Pemerintah tetap harus menyosialisasikan walaupu PPKM sudah dicabut, namun bukan berarti kita boleh abai terhadap protokol kesehatan. 

Terlebih lagi, program vaksinasi covid-19 harus terus dilanjutkan agar terjadi kekebalan massal (herd immunity). Pemerintah juga harus terus mengedukasi masyarakat bahwa vaksinasi sangat penting.

"Jika memang pandemi covid-19 di dalam negeri sudah terkendali dan secara makro potensi penularannya bisa dipantau dan dicegah, yang dilakukan menkes untuk melobi WHO sah-sah saja, karena ini berkaitan erat dengan anggaran dan political will nya pemerintah," ujar legislator dari dapil jatim VII ini. 

Nurhadi menilai, problemnya, apakah WHO bisa mengubah status pandemi covid-19 yang sifatnya global hanya untuk satu negara, seperti Indonesia? Tentu ini juga perlu dipikirkan Menkes. 

"Selanjutnya, bila WHO menyetujui akhirnya mencabut status pandemi covid 19, saya berharap pemerintah tidak langsung lepas tangan atau mengubah pengobatan dan pencegahan covid-19 secara mandiri atau menjadi beban masyarakat sepenuhnya, jadi pemerintah tetap perlu mempertimbangkan untuk memberi subsidi bagi pasien covid-19 sampai pandemi covid-19 benar-benar dinyatakan berakhir atau hilang," tegasnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, nasib status pandemi Covid-19 merupakan kewenangan WHO. Ia menegaskan Indonesia tak memiliki hak menghentikan status pandemi sendirian karena sifatnya global.

"Saya tadi bujuknya kalau bisa tariknya 17 Agustus nanti Pak Tedros, karena hari kemerdekaan Indonesia. Belum tentu berhasil," kata Budi sambil berkelar.

"Ibu Sri Mulyani melotot, 'kok lama amat, nanti uangnya kebanyakan', kalau bisa ditarik lebih cepat lebih bagus," tambah dia.

Budi mengatakan bila status pandemi dihentikan, maka beberapa kewajiban pemerintah di Undang-undang bisa terselesaikan.

Meski status pandemi belum dicabut, Budi mengatakan pemerintah perlahan mencabut pelbagai intervensi yang selama ini diberlakukan saat masa pandemi. Semisal pencabutan kebijakan PPKM hingga tes virus corona.

"PPKM udah [dicabut], nanti tes mau kita cabut, bisa tes mandiri dibanyakin di apotek-apotek. Kemudian surveillance tadinya tiap hari kita ubah tiap minggu," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI