Polisi Ringkus Pencuri Motor Bermodus Duplikat Kunci di Tambora

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 26 Januari 2023 | 17:52 WIB
Ilustrasi pencurian motor/ NTMC Polri
Ilustrasi pencurian motor/ NTMC Polri

SinPo.id - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus menduplikat kunci motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), diringkus polisi.

"Tiga orang tersangka yakni S (19) berperan sebagai pemetik, AI (22) sebagai pemantau, dan RD (31) sebagai penadah," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2023.

Menurut Putra, jika pelaku S dan AI sudah mengenal korban A yang diketahui teman lama. Berawal pelaku S dan AI berkunjung ke rumah korban A pada Rabu, 23 Januari 2023. 

Kemudian, kata Putra, usai sejam mengobrol S berpura-pura pinjam motor korban untuk membeli air minum, sedangkan AI tetap mengajak ngobrol A di rumah.

"S bertugas meminjam motor korban untuk membeli air minum. AI bertugas tetap mengajak ngobrol A. Korban pun meminjam motor pamannya lalu dipinjamkan kepada S," tuturnya.

Namun, lanjut Putra, pelaku S ternyata membawa motor ke tempat duplikat kunci. Usai berhasil menduplikat kunci, pelaku pun mengembalikan motor paman korban.

"Besoknya, saat warga sedang melaksanakan salat subuh, S dan AI datang lagi kerumah tersebut untuk mencuri motor dengan kunci duplikat," kata Putra.

Lebih lanjut, Putra mengatakan, motor hasil curian itu dijual kepada penadah yakni RD. Polisi meringkus ketiga pelaku di lokasi dan waktu berbeda, serta mengamankan satu unit motor yang sudah ditangan penadah RD.

"Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.sinpo

Komentar: